Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut diberlakukannya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli 2020, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan perjanjian ini tak hanya soal perdagangan barang.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, IA-CEPA merupakan perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya.
Baca Juga: Meski ada IA-CEPA, SRIL belum berencana memperbesar porsi penjualan ke Australia
“Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” ujar Jerry dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).
Adapun, Jerry berpendapat pasar Australia sangat penting bagi produk barang dan jasa Indonesia. Australia juga salah mitra penting sumber investasi Indonesia. Bahkan, Indonesia masih mencatat surplus atas perdagangan jasa ke Australia.
“Indonesia mengalami surplus US$ 1,7 miliar dalam perdagangan jasa pada 2018. Untuk itu, dalam perdagangan jasa kita berharap akan lebih meningkat lagi,” ujar Jerry.
Baca Juga: IA-CEPA berlaku, Pan Brothers (PBRX) bakal tingkatkan penjualan ekspor ke Australia
Dengan diberlakukannya IA-CEPA, Jerry optimistis arus produk Indonesia ke Australia akan semakin besar, apalagi terdapat penurunan tarif seluruh bea masuk menjadi 0%.
Jerry meminta pelaku usaha meningkatkan daya saingnya dan memanfaatkan IA-CEPA mengingat adanya ketentuan terkait kerja sama.