kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemendag Layani 7.464 Laporan Konsumen Sepanjang 2022


Kamis, 12 Januari 2023 / 10:01 WIB
Kemendag Layani 7.464 Laporan Konsumen Sepanjang 2022
ILUSTRASI. Kantor Kementerian perdagangan (kemendag) republik Indonesia KONTAN/ Achmad Fauzie


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melayani 7.464 laporan konsumen selama 2022. 

Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Veri Anggrijono menyebutkan dari 7.464 laporan 5.042 berupa laporan pengaduan konsumen, 1.899 berupa pertanyaan dan 523 laporan berupa informasi. 

"99 persen laporan pengaduan telah selesai, sisanya tengah diproses, karena baru diterima pada akhir tahun," kata Veri dalam keterangannya, Kamis (12/1). 

Veri menjelaskan, penyelesaian pengaduan konsumen dapat dikategorikan selesai apabila konsumen menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai. Pengaduan juga dinyatakan selesai apabila terjadi kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen. 

Baca Juga: Serikat Petani Usul HPP Gabah Sebesar Rp 5.600 Per Kg

Sedangkan, apabila kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat maka di sarankan untuk melanjutkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke pengadilan dan pengaduan dinyatakan telah selesai ditangani di Kemendag. 

Adapun persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/Niaga-el (e-commerce) masih mendominasi, yaitu 6.911 layanan atau 93 persen dari total jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2022. 

Pengaduan transaksi melalui niaga-elmeliputi permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, dan pembatalan sepihak pelaku usaha.

Pengaduan tersebut juga termasuk waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan,penipuan, serta penggunaan aplikasi platform/ media sosial yang tidak berfungsi. 

"Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor jasa keuangan," sebut Very. 

Baca Juga: Kemendag Cabut Empat Aturan Terkait Pangan

Pada sektor jasa transportasi, pengaduan tentang pembelian secara daring tiket pesawat dan kereta api cukup mendominasi.

Sementara pada sektor jasa keuangan, pengaduan konsumen lebih banyak terkait dengan financial Technology (perbankan digital dan pembiayaan), phising

(pencurian data pribadi dan informasi), dan asuransi.

Ditegaskan Veri, pengaduan konsumen yang diterima Kemendag berasal dari berbagai kanal meliputi sembilan sektor dan dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el. 

Dalam penyelesaian pengaduan konsumen, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, 34 pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK), dan kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×