kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Kemendag Akan Mengerek Pungutan Ekspor Sawit, Ini Respons Gapki


Kamis, 17 Maret 2022 / 18:46 WIB
ILUSTRASI. Pekerja memanen kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/07). Kemendag Akan Mengerek Pungutan Ekspor Sawit, Ini Respons Gapki.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menaikkan tarif atau pungutan ekspor sawit. Langkah tersebut menjadi pengganti aturan domestic market obligation (DMO) yang resmi dicabut.

Melalui kenaikan pungutan ekspor sawit diharapkan akan membuat eksportir meningkatkan prioritas pasokan dalam negeri ketimbang untuk ekspor.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), Eddy Martono mengatakan pihaknya masih akan menunggu detail aturan kenaikan pungutan ekspor tersebut.

"Gapki belum tahu detail berapa kenaikan per produk, jadi Gapki tunggu berapa kenaikannya," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Kamis (17/3).

Baca Juga: Kalangan Pengusaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga 2025

Eddy menambahkan dengan adanya kenaikan pungutan ekspor seharusnya dapat menghilangkan kelangkaan minyak goreng di pasar. Hanya saja, masih adanya disparitas harga di minyak goreng curah seharusnya pengawasan perlu diperketat agar jangan sampai terjadi kebocoran.

"Selama tidak memberatkan ok (kenaikan pungutan ekspor) sebab ini juga akan berpengaruh terhadap harga TBS (tandan buah segar) petani. Jadi kalau terlalu tinggi akan berdampak kepada penurunan harga TBS petani," jelasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, untuk memastikan ketersediaan CPO di dalam negeri aman, maka pemerintah akan menaikkan pungutan ekspor secara progresif. Dimana setiap kenaikan US$ 50 akan dikenakan pajak ekspor US$ 20.

Baca Juga: DMO dan DPO CPO Berlaku,Ini Pengaruhnya bagi Astra Agro Lestari (AALI)

"Dimana yang tadinya US$ 1.000 flat 175, ini akan dinaikkan secara linier menjadi 1.500, akan dipajak setiap kenaikan US$ 50 akan dipajak US$ 20.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×