kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina, Ini Hasilnya


Jumat, 24 Desember 2021 / 15:39 WIB
Kemenaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina, Ini Hasilnya
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Pertamina di Jakarta Pusat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/12). 

Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri dikutip Jumat (24/12).

Putri mengatakan, dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

Baca Juga: Begini Tanggapan Pertamina Soal Rencana Aksi Mogok Serikat Pekerja

"Oleh karenanya, Kemenaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak  pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," kata Putri.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan; kenaikan upah diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak; kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB; serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

"Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujar Putri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×