kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.965   55,00   0,31%
  • IDX 6.370   29,70   0,47%
  • KOMPAS100 841   1,36   0,16%
  • LQ45 636   -1,11   -0,17%
  • ISSI 219   1,15   0,53%
  • IDX30 358   -0,84   -0,23%
  • IDXHIDIV20 442   -1,25   -0,28%
  • IDX80 96   0,04   0,04%
  • IDXV30 119   0,57   0,48%
  • IDXQ30 114   -0,51   -0,44%

Kemenaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina, Ini Hasilnya


Jumat, 24 Desember 2021 / 15:39 WIB
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Pertamina di Jakarta Pusat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/12). 

Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri dikutip Jumat (24/12).

Putri mengatakan, dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

Baca Juga: Begini Tanggapan Pertamina Soal Rencana Aksi Mogok Serikat Pekerja

"Oleh karenanya, Kemenaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak  pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," kata Putri.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan; kenaikan upah diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak; kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB; serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

"Untuk dapat memfolow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujar Putri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×