Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri membentuk sebuah tim khusus untuk mengecek ijazah para pejabat. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang pendidikan pejabat.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, pembentukan tim tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya penggunaan ijazah palsu.
"Tim sudah terbentuk oleh Sekjen hari ini, dan akan mengecek ijazah pejabat eselon 1,2,3," kata Tjahjo, Selasa (9/6).
Tjahjo mengatakan, jika dari pengecekan yang dilakukan oleh timnya terhadap pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut nanti menemukan adanya penggunaan ijazah palsu, pihaknya akan mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan pejabat tersebut secara tidak hormat.
"Kami berharap gubernur, walikota juga bentuk tim untuk cek seluruh ijazah pejabat dan staf daerah agar praktik curang seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News