kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag optimistis RPP Perdagangan e-commerce rampung tahun ini


Minggu, 17 Februari 2019 / 17:48 WIB
Kemdag optimistis RPP Perdagangan e-commerce rampung tahun ini


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan penyusunan  Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce ditargetkan rampung tahun ini. RPP Perdagangan tersebut sedang tahap finalisasi.

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN)  Kemdag I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa RPP PSME sudah berada di Kementerian Sekretariar Negara.

"Saat ini RPP PMSE masih berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk difinalisasi di tingkat pimpinan," jelas I Gusti Ketut Astawa yang dihubungi Kontan.co.id pada Sabtu (16/2).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemdag Tjahya Widayanti juga menjelaskan bahwa masih ada substansi yang diubah serta masih perlu dibahas kembali dengan Menko Perekonomian.

"Terakhir masih ada substansi yang diubah. Sekarang masih akan dibahas lagi dengan Menko," tutur Tjahaya yang dihubungi Kontan.co.id sehari sebelumnya.

Mengenai hambatan dalam merumuskan PP yang berfokus mengatur e-commerce sebagai media dalam perdagangan secara elektronik I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa terdapat perkembangan diskusi terkait data sharing.

Mengingat data sangat besar maka pencatatan dilakukan di BPS, dimana semula di Kementerian Perdagangan. "Sebenarnya bukan hambatan tapi ada perkembangan diskusi terkait data sharing, semula di kemendag namun mengingat data ini sangat besar maka sebaiknya di BPS. Target tahun ini," sambung  Astawa.

Dijelaskan bahwa terkait pihak e-commerce yang sudah melapor kepada BPS disebut I Gusti Ketut Astawa hingga akhir 2018 sudah mencapai 19 e-commerce.

"Tahun 2017 yang lalu, BPS telah melakukan kegiatan pengumpulan data e-commerce dan sampai akhir 2018 terdapat 19 penyelenggara e-commerce yang menyampaikan datanya kepada BPS. Detailnya di BPS 19 penyelenggara e-commerce tersebut," jelas Astawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×