kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kelas Menengah Banyak Bekerja di Sektor Informal, Kontribusi ke Penerimaan Pajak Mini


Kamis, 26 September 2024 / 13:05 WIB
Kelas Menengah Banyak Bekerja di Sektor Informal, Kontribusi ke Penerimaan Pajak Mini
ILUSTRASI. Sumbangan kelas menengah ke total penerimaan pajak minim. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/27/08/2024


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat kelas menengah digadang-gadang menjadi tombak pendorong perekonomian, akan tetapi ternyata sumbangan kelas tersebut minim kontribusinya ke total penerimaan pajak.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Muchamad Arifin menyampaikan, secara nasional, sumbangan kelas menengah hanya 1% terhadap total penerimaan pajak.

“Kalau dibilang kelas menengah ini bicara mengenai individu atau orang pribadi. Pajak yang dibayarkan orang pribadi kalau ditotal secara nasional dibagi penerimaan relatif tidak besar hanya sekitar 1%,” tutur Arifin dalam media gathering, Kamis (26/9).

Baca Juga: Wamenkeu Thomas: Merosotnya Jumlah Masyarakat Menengah Jadi PR Pemerintahan Baru

Arifin menjelaskan, sumbangan kelas menengah terhadap total penerimaan pajak relatif minim lantaran kelompok tersebut paling banyak bekerja di sektor informal, yang tidak terintegrasi dengan sistem pajak.

Ia menambahkan, di sektor UMKM biasanya informalitasnya tinggi, dan tidak masuk ke sistem perpajakan. Hal ini tentunya berbeda dengan badan usaha, yang ketika akan didirikan harus mendaftarkan izin mendirikan usaha sehingga terintegrasi dengan sistem pajak, karena harus menjadi pengusaha kena pajak (PKP).

“Makanya ketika NIK sudah terintegrasi dari NPWP di 2025 awal, kemudian coretax sudah berjalan maka data tersebut menjadi satu kemudian disatukan. Kemudian di situlah ketahuan oh Si X, dengan penghasilan sekian ternyata selama ini sudah punya NPWP dan tidak punya NPWP,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Kucurkan Insentif PPN DTP Perumahan Rp 1,3 Triliun

Disamping itu, Arifin juga menyebut, masih banyaknya sektor UMKM yang belum terintegrasi dengan sistem perpajakan menjadi tantangan ke depan yang harus segera diselesaikan.

Ini juga tentunya akan menghambat Indonesia menjadi negara maju, karena idealnya bila ingin menjadi negara maju, pajak dari orang pribadi seharusnya menjadi penopang utama dari penerimaan pajak.

“Kami berharap ada perluasan itu,” sambungnya.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama 5 tahun terakhir, masyarakat kelas menengah yang bekerja di sektor informal juga tercatat sebesar 59,36% pada 2024, nilai tersebut meningkat dari tahun lalu yang tercatat sebesar 58,65%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×