CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.544   15,00   0,09%
  • IDX 6.702   24,12   0,36%
  • KOMPAS100 882   4,93   0,56%
  • LQ45 668   3,51   0,53%
  • ISSI 234   0,64   0,27%
  • IDX30 371   1,43   0,39%
  • IDXHIDIV20 459   2,10   0,46%
  • IDX80 100   0,59   0,59%
  • IDXV30 128   0,75   0,59%
  • IDXQ30 119   0,49   0,41%

Kejar target penerimaan, Ditjen Pajak tambah 18 KPP Madya


Selasa, 11 Februari 2020 / 19:43 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Pene


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan perluasan KPP Madya tinggi menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPAN) untuk mengonversi rencana itu.

Baca Juga: Ditjen Pajak menanti Permen PAN untuk perluasan KPP Madya Baru

“Kita berharap segera disetujui sehingga bisa segera kita operasionalkan. Pembentukan KPP Madya ini, tujuan utamanya adalah agar KPP Pratama fokus memastikan seluruh potensi ekonomi menjadi penerimaan pajak, berbasis cara kerja kewilayahan. Jadi intinya adalah perluasan basis pajak, yang saat ini dirasa masih belum optimal,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (10/2).

Di sisi lain, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengapresiasi langkah otoritas perpajakan tersebut.

Menurutnya cara ini secara berkesinambungan dapat menjadi strategi perluasan basis pajak yang mencakup perluasan subjek pajak dan objek pajak. Dus, meningkatkan tax buoyancy dan mengurangi tax gap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×