Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan perluasan KPP Madya tinggi menunggu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPAN) untuk mengonversi rencana itu.
Baca Juga: Ditjen Pajak menanti Permen PAN untuk perluasan KPP Madya Baru
“Kita berharap segera disetujui sehingga bisa segera kita operasionalkan. Pembentukan KPP Madya ini, tujuan utamanya adalah agar KPP Pratama fokus memastikan seluruh potensi ekonomi menjadi penerimaan pajak, berbasis cara kerja kewilayahan. Jadi intinya adalah perluasan basis pajak, yang saat ini dirasa masih belum optimal,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (10/2).
Di sisi lain, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengapresiasi langkah otoritas perpajakan tersebut.
Menurutnya cara ini secara berkesinambungan dapat menjadi strategi perluasan basis pajak yang mencakup perluasan subjek pajak dan objek pajak. Dus, meningkatkan tax buoyancy dan mengurangi tax gap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News