kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.793   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Kejaksaan Siapkan 42 Saksi untuk Menjerat Sigid Haryo


Jumat, 23 Oktober 2009 / 09:54 WIB
Kejaksaan Siapkan 42 Saksi untuk Menjerat Sigid Haryo


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kejaksaan Agung berupaya keras menjerat para terdakwa dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Untuk itu, mereka berencana menghadirkan 42 saksi untuk menguatkan bukti keterlibatan Sigid Haryo Wibisono.

Sigid merupakan pengusaha sekaligus rekan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Jaksa menuding, Sigid berperan sebagai penyandang dana dalam pembunuhan Nasrudin. "Saksi akan kami ajukan dalam sidang berikutnya," cetus Jaksa Indra Gunawan di Jakarta, Kamis (22/10).

Kejagung siap menghadirkan saksi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan sela. Dalam putusan itu, hakim menolak keberatan Sigid dan Kombes Polisi Wiliardi Wizar. Wiliardi adalah perwira polisi yang diduga membantu menyediakan eksekutor pembunuhan. Indra bilang, dalam setiap sidang mendatang, jaksa akan memanggil antara lima sampai tujuh saksi.

Bahkan, jaksa juga tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai saksi. "Kita lihat perkembangannya apakah saksi sudah memenuhi atau tidak," pungkas Indra. Catatan saja, sidang pembuktian akan digelar seminggu dua kali yakni setiap Selasa dan Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×