Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kejaksaan Agung berupaya keras menjerat para terdakwa dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Untuk itu, mereka berencana menghadirkan 42 saksi untuk menguatkan bukti keterlibatan Sigid Haryo Wibisono.
Sigid merupakan pengusaha sekaligus rekan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Jaksa menuding, Sigid berperan sebagai penyandang dana dalam pembunuhan Nasrudin. "Saksi akan kami ajukan dalam sidang berikutnya," cetus Jaksa Indra Gunawan di Jakarta, Kamis (22/10).
Kejagung siap menghadirkan saksi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan sela. Dalam putusan itu, hakim menolak keberatan Sigid dan Kombes Polisi Wiliardi Wizar. Wiliardi adalah perwira polisi yang diduga membantu menyediakan eksekutor pembunuhan. Indra bilang, dalam setiap sidang mendatang, jaksa akan memanggil antara lima sampai tujuh saksi.
Bahkan, jaksa juga tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai saksi. "Kita lihat perkembangannya apakah saksi sudah memenuhi atau tidak," pungkas Indra. Catatan saja, sidang pembuktian akan digelar seminggu dua kali yakni setiap Selasa dan Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News