kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

Kejagung masih persiapkan eksekusi mati jilid II


Senin, 26 Januari 2015 / 21:18 WIB
Kejagung masih persiapkan eksekusi mati jilid II
ILUSTRASI. Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kejaksaan Agung masih melakukan pengkajian terhadap rencana eksekusi mati gelombang dua. Pengkajian tersebut meliputi evaluasi terhadap eksekusi mati gelombang pertama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Saat ini kejaksaan masih lakukan evaluasi terhadap eksekusi mati terutama dari yang tahap pertama," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di Kantornya, Senin (26/1).

Evaluasi yang meliputi persiapan hingga setelah eksekusi dilakukan tersebut dijadwalkan akan selesai pada akhir Januari. Setelah itu, baru akan ditentukan mekanisme eksekusi gelombang dua. "Nanti setelah Januari ditentukan, apakah mekanismenya akan sama atau tidak," katanya.

Meski sejumlah terpidana mati telah dipastikan ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun Kejagung belum dapat memastikan siapa saja yang akan menjalani eksekusi mati gelombang dua tersebut.

"Apabila telah selesai (persiapan), Kejagung akan konferensi pers, seperti kemarin (eksekusi tahap pertama) yang mem-publish rencana eksekusi mati. lalu disampaikan siapa pesertanya, nama Napi, tempat dan waktunya," katanya.

Seperti diberitakan, dari sejumlah nama yang ditolak grasinya, dua nama diantaranya yakni anggota 'Bali Nine', Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan. Keduanya merupakan Warga Negara Australia. (Rahmat Patutie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×