Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mencari alat bukti terkait keterlibatan mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmasyah dalam kasus Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, penyidik mendapatkan fakta bahwa Erry merupakan komisaris pada perusahaan milik Heru Hidayat, tersangka Jiwasraya.
Namun, penyidik tengah mendalami kaitan antara Erry Firmansyah dengan tersangka Jiwasraya lain yakni pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.
Baca Juga: Sitaan aset Jiwasraya Rp 18,4 triliun, Kejagung: Diminta Menkeu sebanyak-banyaknya
"Untuk pendalaman yang kami lakukan bagaimana kaitan EF dengan FH ini, masih ada beberapa alat bukti yang kami cari keterkaitannya, tidak saja di EF," kata Febrie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Rapat Panja Kasus Jiwasraya Komisi III DPR RI pada Kamis (2/7).
Atas hal itu, Kejaksaan terus mengumpulkan alat bukti untuk pengembangan penyidikan tahap selanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta kejaksaan segera mendalami keterlibatan semua pihak dalam kasus Jiwasraya, termasuk Erry Firmansyah.
"Saya takut Fakhri Hilmi ini teriak lagi. Kenapa saya di tersangka kan tapi Erry Firmansyah," ungkapnya.