kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Kejagung: Ada Pengembalian Uang Rp 10 Miliar di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook


Jumat, 17 Oktober 2025 / 15:39 WIB
Kejagung: Ada Pengembalian Uang Rp 10 Miliar di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
ILUSTRASI. Kejagung sebut ada pengembalian uang hampir Rp 10 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek..


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya pengembalian uang hampir Rp 10 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pengembalian itu dilakukan oleh sejumlah pihak yang bersikap kooperatif. 

“Dari informasi teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dollar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp 10 miliar,” kata Anang, saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2025). 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bentuk Pokja, Awasi Belanja 28 K/L yang Ngaret

Menurut Anang, uang tersebut dikembalikan oleh beberapa pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah tersebut.

“Ini dari beberapa pihak, pihak yang kooperatif. Dari pihak salah satu tersangka, terus dari pihak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), terus dari pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” kata dia.

Namun, Anang enggan mengungkap identitas pihak tersangka yang ikut mengembalikan uang tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pengembalian uang itu berasal dari pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam proyek tersebut. 

“Kan tersangkanya dari sana. Pokoknya salah satu tersangka,” ujar dia. 

Anang menegaskan, pengembalian uang hampir Rp 10 miliar itu bukan dari eks Menristekdikbud saat itu, Nadiem Makarim. “Di luar (Nadiem),” ujar dia.

Anang menyebut, pengembalian itu merupakan gabungan dari beberapa tahap pengembalian sebelumnya. “Enggak (baru), ada yang gabungan dari yang kemarin,” imbuh dia.

Baca Juga: Gen Z Masih Percaya Bank Konvensional, BCA Paling Diminati

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/17/15155201/kejagung-ungkap-ada-pengembalian-hampir-rp-10-miliar-di-kasus-korupsi-laptop.

Selanjutnya: 6 Alasan Tidur Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan

Menarik Dibaca: 6 Alasan Tidur Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×