Reporter: Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. Kejaksaan Agung membantah kalau ada pegawainya yang memiliki rekening bermasalah. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamswas), Marwan Effendi dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejauh ini tidak ditemukan ada indikasi penyuapan ataupun pemerasan.
Padahal sebelumnya, menurut laporan PPATK telah ditemukan ada sembilan transaksi yang mencurigakan dalam rekening jaksa.
"Kalaupun ada transaksi yang melebihi pendapatannya sebagai PNS, mereka belum tentu menerima suap," tangkis Marwan. Menurutnya, bisa saja asal duit itu dari hasil bisnis para jaksa.
Rata-rata jumlah transaksi itu berkisar sebesar Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Selain itu, Marwan juga bilang bahwa transaksi itu sudah dilakukan sejak lama. Bahkan ada yang dilakukan sebelum para pegawai yang bersangkutan menjadi Jaksa.
Sementara itu, terkait identitas Jaksa pemilik rekening bermasalah itu, Marwan enggan membukanya. Dia beralasan semua datanya belum dia terima, oleh karena itu belum bisa dibuka ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News