kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Kebut penyusunan omnibus law, pemerintah gandeng Kadin


Minggu, 24 November 2019 / 18:47 WIB
Kebut penyusunan omnibus law, pemerintah gandeng Kadin
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (10/10)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Guna mempercepat pembahasan omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, Pemerintah menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Untuk mempercepat pembahasan tersebut, Kadin juga membentuk satuan tugas (satgas) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diketuai oleh ketua umum Kadin Rosan P. Roeslani.

Baca Juga: Jokowi ingin kampung-kampung diisi kegiatan pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat

Menurut Rosan, dengan adanya satgas ini, rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa selesai pada akhir bulan Desember 2019 dan pada Januari 2020 bisa diajukan ke DPR.

Rosan mengungkapkan bahwa pada awal tahun tersebut satgas akan mulai melakukan sosialisasi terkait RUU tersebut. "Dan harapannya, April 2020 sudah bisa diketok palu oleh DPR," kata Rosan kepada Kontan.co.id, Jumat (22/11).

Baca Juga: Ketua MPR desak pemerintah terapkan SIN untuk dongkrak penerimaan pajak




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×