kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.812   -64,00   -0,36%
  • IDX 6.309   31,73   0,51%
  • KOMPAS100 825   3,42   0,42%
  • LQ45 628   2,49   0,40%
  • ISSI 218   1,35   0,62%
  • IDX30 348   0,65   0,19%
  • IDXHIDIV20 432   -1,05   -0,24%
  • IDX80 94   0,37   0,40%
  • IDXV30 118   -0,26   -0,22%
  • IDXQ30 112   -0,10   -0,09%

Kebut penyusunan omnibus law, pemerintah gandeng Kadin


Minggu, 24 November 2019 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (10/10)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Rosan menambahkan bahwa anggota satgas tersebut masih dirumuskan dalam minggu ini. Namun, ia membocorkan akan ada beberapa nama seperti Raden Pardede, Johny Darmawan, Meli Darsa, Shinta Kamdani, Carmelita Hartoto, Nita Yudi yang akan bergabung menjadi anggota satgas.

Sebagai tambahan informasi, RUU Cipta Lapangan Kerja disusun dalam 11 klaster. Lima di antaranya adalah pertama, penataan kewenangan perizinan yang menempatkan kewenangan perizinan berusaha ke presiden yang dapat didelegasikan ke pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Omnibus law perpajakan dibahas, SIN bisa ganjal potential lost

Kedua, perizinan diklasifikasikan sesuai dengan Risk Bassed Aproach, yang mana kegiatan usaha yang beresiko tinggi tetap memerlukan izin usaha, kegiatan usaha yang middle risk dengan penerapan standar, dan yang rendah resiko melalui registrasi.

Ketiga, semua perizinan diproses secara terintegrasi melalui sistem elektronik. Keempat, perizinan dipermudah dan pengawasan yang diperketat. Serta kelima adalah penerapan sanksi administrasi diperkuat, sedangkan sanksi pidana diperlemah.

Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah demi percepat investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×