kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.930   30,00   0,17%
  • IDX 6.316   -24,47   -0,39%
  • KOMPAS100 834   -5,35   -0,64%
  • LQ45 631   -5,49   -0,86%
  • ISSI 217   -0,78   -0,36%
  • IDX30 356   -2,80   -0,78%
  • IDXHIDIV20 440   -3,20   -0,72%
  • IDX80 95   -0,75   -0,78%
  • IDXV30 118   -0,48   -0,40%
  • IDXQ30 114   -0,98   -0,85%

Kebut penyusunan omnibus law, pemerintah gandeng Kadin


Minggu, 24 November 2019 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (10/10)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Rosan menambahkan bahwa anggota satgas tersebut masih dirumuskan dalam minggu ini. Namun, ia membocorkan akan ada beberapa nama seperti Raden Pardede, Johny Darmawan, Meli Darsa, Shinta Kamdani, Carmelita Hartoto, Nita Yudi yang akan bergabung menjadi anggota satgas.

Sebagai tambahan informasi, RUU Cipta Lapangan Kerja disusun dalam 11 klaster. Lima di antaranya adalah pertama, penataan kewenangan perizinan yang menempatkan kewenangan perizinan berusaha ke presiden yang dapat didelegasikan ke pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Omnibus law perpajakan dibahas, SIN bisa ganjal potential lost

Kedua, perizinan diklasifikasikan sesuai dengan Risk Bassed Aproach, yang mana kegiatan usaha yang beresiko tinggi tetap memerlukan izin usaha, kegiatan usaha yang middle risk dengan penerapan standar, dan yang rendah resiko melalui registrasi.

Ketiga, semua perizinan diproses secara terintegrasi melalui sistem elektronik. Keempat, perizinan dipermudah dan pengawasan yang diperketat. Serta kelima adalah penerapan sanksi administrasi diperkuat, sedangkan sanksi pidana diperlemah.

Baca Juga: Pemerintah akan benahi pengaturan pajak & retribusi daerah demi percepat investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×