Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Single identification number (SIN) atau sistem identifikasi satu nomor kepada Wajib Pajak (WP) dinilai ampuh mendongkrak penerimaan pajak.
SIN diharapkan dapat menekan potensi penurunan pajak karena hadirnya kebijakan omnibus law perpajakan yang tujuannya untuk menarik investasi dalam negeri, tapi berpotensi menggerus penerimaan pajak.
Baca Juga: Omnibus law perpajakan dibahas, SIN bisa ganjal potential lost
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, SIN merupakan gagasan sangat baik karena menciptakan sistem yang kondusif dalam hal penerimaan pajak.
Maka bila SIN diimplementasikan pada periode pemerintah saat ini dapat menjadi motor penggerak para WP terutama WP Badan untuk membayar pajak lebih tinggi lagi dari saat ini.
Sebab, tax amnesty yang sudah digelar beberapa tahun lalu telah memberikan satu kesempatan bagi warga negara dan pengusaha nasional untuk melakukan pengakuan dosa.
Dengan hasil tax amnesty yang memuaskan, Bambang menganggap pemerintah saat ini perlu mendorong lebih gencar lagi dalam meningkatkan kesadaran atas kepatuhan WP.
Baca Juga: Potensi Shortfall Penerimaan Perpajakan Kembali Mengintai
“Bahwa pajak ini seharusnya dilakukan melalui by system jadi kita hindari pelanggaran pajak melalui penekanan atau pemeriksaan. Kita harus tumbuhkan kesadaran atau ‘memaksa’ orang bersikap jujur membayar pajaknya,” kata Bambang di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sabtu (23/11).
Menurut Bambang, kalau sudah terintegrasi secara sistem (SIN) dia meyakin petugas pajak akan lebih ringan. Karena pergerakan ekonomi para wajib pajak termonitor dengan baik.
Baca Juga: Kemenkeu lelang paket barang elektronik Dell, Macbook hingga iPhone mulai Rp 85 juta