kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Ketua MPR desak pemerintah terapkan SIN untuk dongkrak penerimaan pajak


Minggu, 24 November 2019 / 16:29 WIB
Ketua MPR desak pemerintah terapkan SIN untuk dongkrak penerimaan pajak
ILUSTRASI. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo berpose dalam pemotretan usai wawancara khusus untuk Kantor Berita Antara di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTASingle identification number (SIN) atau sistem identifikasi satu nomor kepada Wajib Pajak (WP) dinilai ampuh mendongkrak penerimaan pajak.

SIN diharapkan dapat menekan potensi penurunan pajak karena hadirnya kebijakan omnibus law perpajakan yang tujuannya untuk menarik investasi dalam negeri, tapi berpotensi menggerus penerimaan pajak.

Baca Juga: Omnibus law perpajakan dibahas, SIN bisa ganjal potential lost

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, SIN merupakan gagasan sangat baik karena menciptakan sistem yang kondusif dalam hal penerimaan pajak.

Maka bila SIN diimplementasikan pada periode pemerintah saat ini dapat menjadi motor penggerak para WP terutama WP Badan untuk membayar pajak lebih tinggi lagi dari saat ini.

Sebab, tax amnesty yang sudah digelar beberapa tahun lalu telah memberikan satu kesempatan bagi warga negara dan pengusaha nasional untuk melakukan pengakuan dosa.

Dengan hasil tax amnesty yang memuaskan, Bambang menganggap pemerintah saat ini perlu mendorong lebih gencar lagi dalam meningkatkan kesadaran atas kepatuhan WP.

Baca Juga: Potensi Shortfall Penerimaan Perpajakan Kembali Mengintai

“Bahwa pajak ini seharusnya dilakukan melalui by system jadi kita hindari pelanggaran pajak melalui penekanan atau pemeriksaan. Kita harus tumbuhkan kesadaran atau ‘memaksa’ orang bersikap jujur membayar pajaknya,” kata Bambang di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Sabtu (23/11).

Menurut Bambang, kalau sudah terintegrasi secara sistem (SIN) dia meyakin petugas pajak akan lebih ringan. Karena pergerakan ekonomi para wajib pajak termonitor dengan baik.

Baca Juga: Kemenkeu lelang paket barang elektronik Dell, Macbook hingga iPhone mulai Rp 85 juta



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×