kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Kebijakan pembebasan cukai dihapus, BP Batam maksimalkan insentif nonfiskal


Rabu, 22 Mei 2019 / 15:33 WIB
Kebijakan pembebasan cukai dihapus, BP Batam maksimalkan insentif nonfiskal


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus kebijakan pembebasan cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) alias Free Trade Zone (FTZ) atau Zona Perdagangan Bebas. Terkait keputusan ini, Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam menyatakan tunduk pada keputusan tersebut.

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Nota Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) nomor ND-466/BC.04/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Penghentian Pelayanan Dokumen CK-FTZ. Pembebasan cukai di FTZ resmi dicabut per 17 Mei 2019 lalu.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Kawasan Batam Tri Novianta Putra mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah dan menindaklanjuti Nota Dinas Ditjen Bea Cukai sepenuhnya. Sebab, kebijakan insentif fiskal, menurutnya, menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

"Sekarang yang bisa kami lakukan adalah kebijakan nonfiskal-nya yang kamicoba perbaiki supaya investasi bisa masuk ke Batam," kata Novi, Selasa (21/5).

Kebijakan nonfiskal tersebut antar lain menyangkut kebijakan upah kerja, pengembangan infrastruktur, kemudahan pengadaan lahan, kemudahan perizinan, dan kemudahan pengadaan bahan baku atau barang. 

Novi mengatakan, BP Batam terus memperbaiki kebijakan-kebijakan nonfiskal tersebut secara berkelanjutan. Hanya ia berharap, ke depan FTZ Batam tak dibebankan oleh kebijakan pusat yang tidak mendukung pengembangan iklim investasi di kawasan tersebut.

Adapun, terkait kuota BKC terutama rokok di Batam, Novi mengungkap selama ini kajian kuota BKC di Batam dilakukan oleh bantuan konsultasi dari Politeknik Batam.

"Terus terang kami tidak menghitung sendiri, tapi melalui konsultan yaitu Politeknik Batam. Di lapangan memang tidak mudah menyurvei dan mendapatkan data, tapi formulanya sudah terbentuk sehingga kami bisa membuat keputusan kuota berdasarkan survei tersebut," terang Novi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×