kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Kebijakan Hadi Poernomo menguntungkan pihak lain


Senin, 21 April 2014 / 20:26 WIB
ILUSTRASI. Jadwal keberangkatan KA Prameks dari Jogja dan tiba di Kutoarjo


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut, penetapan tersangka terhadap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo telah memenuhi pasal yang disangkakan kepadanya.

Menurut Bambang, atas perbuatan Hadi, berdasarkan perhitungan sementara KPK, negara dirugikan hingga mencapai Rp 375 miliar. Dari unsur kerugian tersebut, ada pihak-pihak yang diuntungkan.

"Jadi ada unsur kerugian keuangan negara dan itu menguntungkan pihak lainnya. Tidak harus menguntungkan pembuat kebijakan," kata Bambang kepada wartawan di Kantor KPK Jakarta, Senin (21/4). Namun Bambang tidak menyebut lebih jauh pihak yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait surat keberatan pajak PPH Bank BCA tahun 1999. Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh keberatan atas PPH PT BCA atas tahun pajak 1999 yang diajukan pada tahun 2003. Hadi terancam hukuman pidana seumur hidup dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×