Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menelusuri rekening agen perjalanan First Travel.
Uang calon jemaah haji yang masuk ke rekening tersebut, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli rumah hingga tas mewah.
Kepala PPATK Kiagus Badarudin mengatakan, sebagian dana yang ada di rekening memang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan haji, seperti membeli tiket pesawat tujuan atau membayar hotel di Arab Saudi.
Namun, ada juga sebagian dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Macam-macam, ada yang dibelikan mobil, rumah, tanah, perjalanan liburan. Ada juga barang-barang sepatu dan tas," kata Badarudin di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (24/8).
Bahkan, dana dari rekening first travel itu sebagian lagi mengalir untuk transaksi di luar negeri, seperti membeli sebuah restoran di Inggris.
"Ya ada, memang ada yang dia belikan restoran, dan juga ada yang dalam bentuk kartu kredit. Kalau kamu jalan ke Amerika atau ke London pakai kartu kredit kan charge-nya di luar juga," ucap dia.
Badarudin mengatakan, PPATK mulai menelusuri rekening First Travel pada Juli 2017 lalu, sejak mencuatnya laporan para calon jemaah yang tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Ia enggan menyebutkan berapa besar dana jemaah yang digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umroh, dan berapa besar dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik first travel.
Namun, menurut dia, sepanjang tahun 2011 sampai Agustus 2017, sudah ada triliunan rupiah uang jemaah yang masuk ke rekening.
Saat ini, PPATK sudah meminta polri membekukan rekening First Travel. Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.
Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.
Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jamaah masih terkatung-katung menunggu kepastian. Adapun total kerugian para korban ditaksir Rp 848,700 miliar.(Ihsanuddin)
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: PPATK: Uang Jemaah First Travel Dipakai Beli Rumah, Restoran hingga Liburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News