kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Din: Bos First Travel harus dihukum berat


Kamis, 24 Agustus 2017 / 07:33 WIB
Din: Bos First Travel harus dihukum berat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bahwa bos biro perjalanan umrah First Travel harus dihukum berat.

Alasannya, kata Din, puluhan ribu calon jemaah umrah telah dirugikan.

"Sangat-sangat memprihatinkan, merugikan sekian banyak jemaah dengan dana umat hampir mencapai Rp 1 triliun. Oleh karena itu, harus dilakukan tindakan berat terhadap pimpinan First Travel," kata Din di Jakarta, Rabu (23/8).

Din meyakini bahwa sejak awal bos First Travel sudah berencana ingin mendulang keuntungan dengan cara-cara yang tidak wajar dari para jemaah dan calon jemaah umrah.

Karena itu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam dengan kasus tersebut.

"Saya meyakini ada niat penipuan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, tidak boleh lepas tangan. Jangan menunggu dilakukan penindakan," kata Din.

"Ini berbeda dengan agen-agen pariwisata lain, ini bukan pariwisata, bukan wisata, walaupun ada dimensi wisata, tetapi ini adalah ibadah. Jangan kemudian ladang ini dijadikan ladang komersial," tutur Din.(Moh. Nadlir)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Din Syamsuddin Minta Bos First Travel Dihukum Berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×