kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.037   -2,83   -0,05%
  • KOMPAS100 789   0,72   0,09%
  • LQ45 600   0,68   0,11%
  • ISSI 209   -0,58   -0,28%
  • IDX30 339   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 422   0,38   0,09%
  • IDX80 90   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,34%
  • IDXQ30 109   0,03   0,03%

Din: Bos First Travel harus dihukum berat


Kamis, 24 Agustus 2017 / 07:33 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bahwa bos biro perjalanan umrah First Travel harus dihukum berat.

Alasannya, kata Din, puluhan ribu calon jemaah umrah telah dirugikan.

"Sangat-sangat memprihatinkan, merugikan sekian banyak jemaah dengan dana umat hampir mencapai Rp 1 triliun. Oleh karena itu, harus dilakukan tindakan berat terhadap pimpinan First Travel," kata Din di Jakarta, Rabu (23/8).

Din meyakini bahwa sejak awal bos First Travel sudah berencana ingin mendulang keuntungan dengan cara-cara yang tidak wajar dari para jemaah dan calon jemaah umrah.

Karena itu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam dengan kasus tersebut.

"Saya meyakini ada niat penipuan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, tidak boleh lepas tangan. Jangan menunggu dilakukan penindakan," kata Din.

"Ini berbeda dengan agen-agen pariwisata lain, ini bukan pariwisata, bukan wisata, walaupun ada dimensi wisata, tetapi ini adalah ibadah. Jangan kemudian ladang ini dijadikan ladang komersial," tutur Din.(Moh. Nadlir)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Din Syamsuddin Minta Bos First Travel Dihukum Berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×