kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Kategori Beras Premium dan Medium Akan Dihapus Pemerintah, Ini Alasannya


Sabtu, 26 Juli 2025 / 06:15 WIB
Kategori Beras Premium dan Medium Akan Dihapus Pemerintah, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan beras medium.. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan beras medium.

Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir adanya pengoplosan beras.

"Cuma kadang-kadang ternyata membeli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam. Beras ini adalah program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu tidak ada yang boleh bermain-main di sini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingannya sendiri. Nah, melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja, beras ya beras, sudah. Ya, tidak lagi beras medium dan beras premium," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (25/8/2025).

Baca Juga: Satgas Pangan Sita 201 Ton Beras Buntut Kasus Beras Premium Oplosan

Dengan begitu, lanjut Zulhas, jenis beras yang ada di Tanah Air hanya dua, yakni beras biasa dan beras khusus.

Beras khusus sendiri merupakan beras yang digelontorkan oleh pemerintah untuk subsidi atau bantuan pangan.

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan.
 
 
Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.

"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×