kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata pengamat soal rancangan kebijakan pajak tahun 2020


Senin, 19 Agustus 2019 / 22:46 WIB
Kata pengamat soal rancangan kebijakan pajak tahun 2020
ILUSTRASI. Warga Antri melaporkan wajib pajak di gedung Ditjen Pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) mempunyai rancangan kebijakan pajak di 2020. Salah satu poinnya adalah penyetaraan level playing field konvensional dengan e-commerce untuk perdagangan dalam negeri.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menerangkan sekema yang akan dibentuk adalah kewajiban perpajakan baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Penambahan Nilai (PPN) berlaku sama untuk konvensional maupun e-commerce.

“Untuk tahun 2020 kita akan memastikan bahwa implementasinya juga berjalan dengan baik di e-commerce, sebagaimana di konvensional,” kata Hestu kepada Kontan.co.id, Senin (19/8).

Baca Juga: Desas-desus pengganti Robert Pakpahan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai penyesuaian e-commerce untuk perdagangan dalam negeri seharusnya bukan menjadi isu lagi di tahun 2020. Alasannya kewajiban perpajakan sudah jelas sama.

Dia menambahkan tinggal keadilan dan efektivitas pajak ekonomi digital yang perlu dipikirkan DPP, supaya semua pemangku kepentingan ekonomi digital dapat menjadi Wajib Pajak (WP) dan mendata pengusaha kena pajak dengan catatan sudah memenuhi persyaratan.

Lebih lanjut Yustinus menegaskan yang perlu di depankan di tahun depan adalah soal pajak ekonomi digital lintas negara. “Selama ini penyisiran yang konvensional lambat karena kendala teknis yang sulit dijangkau. Misalnya elektronik mudah dijangkau tapi tidak bisa dipegang,” kata Yustinus.

Baca Juga: ESDM: Harga DMO US$ 70 per ton untuk PLN masih berlaku sampai akhir 2019

Yustinus mengatakan DPJ perlu menyusun strategi jitu lebih cepat. Mengingat, pajak e-commerce cenderung lebih sesensitif ketimbang ekonomi digital lain. “Karena saat ini mereka sedang tumbuh. Perlu roadmap yang lebih jelas supaya ada kepastian,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×