Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati menyatakan, kasus Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran merupakan tanda bahwa masyarakat kembali dibohongi untuk kesekian kalinya.
Sadarestuwati menegaskan, seluruh pihak harus mengawasi kasus ini bersama-sama karena menyangkut hak rakyat selaku konsumen yang membeli sebuah produk.
"Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag, dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi?" kata Sadarestuwati dalam keterangan pers, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Volume Minyakita Dikurangi, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional
"Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya,” ujar dia melanjutkan.
Politikus PDI-P ini pun meminta pemerintah untuk menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter ini.
Penghitungan tersebut dianggap mendesak, mengingat berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dihadapi para produsen nakal.
Apalagi, seluruh proses perencanaan hingga distribusi MinyaKita ke pasar menggunakan uang subsidi yang bersumber dari pajak rakyat.
Sadarestuwati menegaskan, rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil, dan transparan dari para produsen.
“Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya. Soalnya, ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat,” kata Sadarestuwati.
Baca Juga: Bareskrim Usut Kecurangan Minyakita Kemasan 1 Liter Ternyata Isinya Hanya 700-900 ml
“Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ujar dia.
Sadarestuwati menilai, temuan ini menjadi ironi karena sebelumnya publik telah dihebohkan dengan kasus bahan bakar minyak jenis Pertamax yang diduga hasil oplosan.
“Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera ditangani dan dituntaskan secara serius tanpa pandang bulu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Terbukti Mengurangi Takaran MinyaKita
Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.
"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," tutur Amran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Volume Minyakita Disunat, Anggota DPR: Rakyat Dibohongi Lagi dan Lagi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/10/20485661/volume-minyakita-disunat-anggota-dpr-rakyat-dibohongi-lagi-dan-lagi.
Selanjutnya: Pendapatan Premi Reasuransi Maipark Melesat, Capai Rp 2,3 Miliar per Januari 2025
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News