kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.450   0,00   0,00%
  • IDX 6.832   16,22   0,24%
  • KOMPAS100 991   5,82   0,59%
  • LQ45 767   3,97   0,52%
  • ISSI 217   0,70   0,32%
  • IDX30 399   1,92   0,48%
  • IDXHIDIV20 473   -0,50   -0,11%
  • IDX80 112   0,65   0,59%
  • IDXV30 115   0,56   0,49%
  • IDXQ30 131   0,39   0,30%

Menaker: Industri TPT Tumbuh Meskipun Ada Kasus PHK Menerjang


Senin, 05 Mei 2025 / 15:23 WIB
Menaker: Industri TPT Tumbuh Meskipun Ada Kasus PHK Menerjang
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan keterangan saat konfrensi pers terkait surat edaran tunjangan hari raya (THR) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengklaim kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan penyerapan tenaga kerja masih positit ditengah isu keiangan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Yassierli mengatakan berdasarkan Survet Angkatan Kerja Nasional Sakernas menyebut jumlah tenaga kerja pada sektor industi pakaian jadi terjadi peningkatan per Agustus 2024 sebesar 2.895.881 orang jika dibandingkan dengan Agustus 2023 sebesar 2.693.406. 

Hal serupa juga terjadi pada sektor industri tekstil relatif dimana jumlah tenaga kerjanya mengalami peningkatan tipis pada bulan Agustus 2024 sebesar 1.080.024 orang dan Agustus 2023 sebesar 1.071.953 orang. 

"Jadi ini adalah gambaran yang lebih riil bagaimana ada PHK tapi juga ada petumbuhan industri," ujar Yassierli dalam Raker Bersama Komisi IX DPR, Senin (5/5). 

Baca Juga: Pemulihan Bisnis Berjalan Positif, Duniatex Group Tambah 5.000 Karyawan Baru

Merujuk data BKPM, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor TPT secara menyeluruh per Agustus 2024 sebanyak 3,97 juta orang. 

Industri TPT juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja manufaktur sebesar 20,51%. 

Sementara, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) secara kumulatif meningkat 101,8% untuk industri tekstil dan pakaian jadi hingga triwulan III-2024. Di lain sisi, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) secara kumulatif menurun 15,58%. 

Baca Juga: Kemenperin Optimistis Kenaikan Investasi Topang Pertumbuhan Industri Tekstil

Sebelumnya, Kemnaker mencatat hingga 23 April 2025, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam negeri telah mencapai 24.036 kasus. 

Yassierli mengakui pada awal tahun ini kasus PHK mengalami trend kenaikan jika dibandingkan di tahun lalu. 

"Per 23 April sudah 24.036 kasus atau sepertiga lebih dari tahun 2024 yang mencapai 77.965 kasus PHK, jadi secara year on year memang meningkat tren-nya," kata Yassierli. 

Secara rinci, Yassierli menyebut ada 3 provinsi terbanyak yang melakukan PHK, yakni Jawa Tengah dengan 10.692 kasus, Jakarta 4.649 kasus dan Riau 3.546 kasus. 

Sementara untuk sektornya yakni industri pengolahan 16.801 kasus, perdagangan besar dan eceran 3.622 kasus dan aktivitas jasa lainnya 2.012 kasus. 

Baca Juga: Menaker: Kebijakan Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker

Selanjutnya: Pertumbuhan Ekonomi RI Dinilai Kuat Meski Tumbuh Melambat 4,87% di Kuartal I-2025

Menarik Dibaca: Berikut Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen (April 2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×