kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Kasus permintaan saham, Maroef disemprot Moffett


Kamis, 03 Desember 2015 / 14:38 WIB
Kasus permintaan saham, Maroef disemprot Moffett


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali menggelar sidang terbuka di kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setyo Novanto, Kamis (3/12).

Persidangan kali mendengar kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Di persidangan, Maroef mengaku telah menceritakan pertemuannya dengan Ketua DPR Setyo Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid ke bos besarnya, CEO Freeport-McMorran James Robert Moffett.

Curhatan itu berlangsung saat Moffett ke Indonesia pertengahan tahun ini.

Maroef juga menceritakan adanya permintaan saham 20% dari pertemuan dengan Setyo dan Riza.

"Pak Moffett, ketua DPR dan rekannya riza minta saham 20% dan proyek PLTA," ujar Maroef saat menceritakan dialognya dengan CEO Freeport-McMorran.

Namun, Maroef malah kena semprot dari Moffett.

"Kata Moffett, kalau kamu mau memasukan saya dalam penjara, turuti saja (permintaan saham)," ucap Maroef menirukan suara bosnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×