kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Edhy Prabowo, KPK sita dokumen terkait bank garansi senilai Rp 52,3 miliar


Selasa, 23 Maret 2021 / 06:58 WIB
Kasus Edhy Prabowo, KPK sita dokumen terkait bank garansi senilai Rp 52,3 miliar
ILUSTRASI. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait bank garansi senilai Rp 52,3 miliar yang diduga dari para eksportir dalam kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (22/3). 

Penyitaan dilakukan dalam pemeriksaan dua saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, saksi yang diperiksa itu yakni Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina. 

Kemudian, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) periode 2017-sekarang Habrin Yake. 

"Pada yang bersangkutan masing-masing dilakukan penyitaan berbagai dokumen di antaranya terkait dengan bank garansi senilai Rp 52,3 miliar yang diduga dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP pada tahun 2020," kata Ali seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: ICW: Sepanjang 2020, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 56,7 triliun

Ali menambahkan, seharusnya ada dua saksi lain yang juga ikut diperiksa pada Senin (22/3). Namun, mereka tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Saksi yang tidak hadir yakni dari pihak swasta bernama Setiawan Sudrajat dan dosen/mantan staf khusus Edhy yaitu Miftah Nur Sabri. 

"Setiawan Sudrajat tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Miftah Nur Sabri, yang bersangkutan memberikan konfirmasi tidak bisa hadir karena saat ini sedang ada kegiatan di luar negeri," jelas dia. 

Ali bilang, dalam penjadwalan seharusnya ada pemeriksaan terhadap pengacara nama Robinson Paul Tarru. Namun, ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Robinson telah dilakukan pada hari Jumat (19/3). 

"Pemeriksaan telah dilakukan pada hari Jumat (19/3). Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan satu unit mobil yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," kata Ali. 

Sebelumnya KPK juga menyita uang sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020, pada Senin (15/3). 

Edhy diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP. 

Kemudian, Kepala BKIPM KKP memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno-Hatta untuk menerima bank garansi tersebut. 

KPK menyebut, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benur tersebut diduga tidak pernah ada. 

Baca Juga: KPK perpanjang penahanan Nurdin Abdullah terkait dugaan korupsi infrastruktur

Dalam kasus ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri dan Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi. 

Kemudian, ada juga nama sekretaris pribadi Edhy yaitu Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi , dan staf istri Edhy yaitu Ainul Faqih. 

Sementara itu, sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Terkait Bank Garansi Rp 52,3 Miliar".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×