kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid 19 Jakarta bertambah, PSBB transisi diperpanjang hingga 6 Desember


Minggu, 22 November 2020 / 22:43 WIB
Kasus Covid 19 Jakarta bertambah, PSBB transisi diperpanjang hingga 6 Desember
ILUSTRASI. Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember karena kenaikan kasus positif Covid 19. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan. Sehingga terhitung mulai 23 November hingga 6 Desember, DKI Jakarta masih memberlakukan PSBB Masa Transisi. 

Laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus pada Sabtu (21/11). "Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rilis Minggu (22/11). 

Baca Juga: PSBB transisi berakhir hari ini, Jakarta catat penambahan kasus covid-19 tertinggi

Anies juga mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. "Covid 19 masih ada," ungkap Anies Minggu (22/11). Dia berharap kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat semakin abai dan tidak disiplin. 

"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," terang Anies. Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. 

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 pada 26 September,  13.253 pada 10 Oktober dan 12.481 pada 24 Oktober.  Kemudian pada 7 November sebanyak 8.026. 

Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% pada (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11). 

Baca Juga: Cegah penularan Covid-19 di fasilitas ibadah kantor, ini yang dilakukan Phapros

Angka ini juga turun jika dibandingkan pada 24 Oktober 2020 sebesar 12,5%, 15,5% pada 10 Oktober dan 18,7% pada 26 September. Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan kenaikan yakni pada 21 November sebanyak 91,3% sedangkan pada dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% pada 26 September. Tingkat kesembuhan pada 10 Oktober 2020 berada di 82,3%, 85,4% pada 24 Oktober dan 90,7% pada 7 November. 

Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan menjadi 2% dari sebelumnya 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% pada 26 September dan 2,2% pada 10 Oktober. 

Baca Juga: 17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif

Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11,62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus pada (7/11). 

Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:
- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.

Dari data tersebut, terlihat peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020. 

Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. "Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada," ujar Anies. 

Baca Juga: Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat

Anies juga menyarankan jika masyarakat merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif bisa menghubungi Posko Jakarta Tanggap COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112. 

"Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955," jelas Gubernur Anies.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×