Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan kenaikan yakni pada 21 November sebanyak 91,3% sedangkan pada dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% pada 26 September. Tingkat kesembuhan pada 10 Oktober 2020 berada di 82,3%, 85,4% pada 24 Oktober dan 90,7% pada 7 November.
Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan menjadi 2% dari sebelumnya 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% pada 26 September dan 2,2% pada 10 Oktober.
Baca Juga: 17 Daerah Masuk Zona Merah Covid, Penerapan 3T dan 3M Harus Makin Masif
Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11,62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus pada (7/11).
Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:
- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.
Dari data tersebut, terlihat peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020.
Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. "Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada," ujar Anies.
Baca Juga: Jika Gubernur Anies Kembali Tarik Rem Darurat, Bisnis Hotel dan Resto Kian Sekarat
Anies juga menyarankan jika masyarakat merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif bisa menghubungi Posko Jakarta Tanggap COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112.
"Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955," jelas Gubernur Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News