Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 menunjukkan pola yang berbeda dibandingkan krisis sebelumnya. Selain jumlah kejadian yang melonjak, kebakaran juga semakin meluas ke wilayah non-gambut hingga Indonesia Timur.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan kesehatan hingga Rp 123,1 triliun pada tahun ini.
Data Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat jumlah kejadian karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 melonjak 366% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Baca Juga: Anggaran Subsidi Listrik 2027 Naik, DPR Minta Tepat Sasaran
Sementara itu, data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) KLHK mencatat luas areal terbakar sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 202.010,96 hektare secara nasional.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas areal terbakar terbesar, yakni mencapai 38.310,86 hektare. Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan dengan luas areal terbakar 25.838,53 hektare.
Luas areal terbakar di Kalimantan Barat hampir 1,5 kali lipat dibandingkan Papua Selatan dan lebih dari 15 kali lipat dibandingkan Papua Tengah yang mencatat luas areal terbakar 2.519,88 hektare.
Direktur Ekonomi Center for Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, besarnya dampak karhutla pada 2026 tercermin dari potensi kerugian ekonomi dan kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 39,29 triliun hingga Rp 123,1 triliun.
Baca Juga: Prabowo Dorong Hunian Layak, 400.000 Rumah Sudah Dibedah Sejak 2025
Estimasi tersebut tertuang dalam laporan Celios berjudul Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan. Angka tersebut bahkan belum memperhitungkan kemungkinan karhutla terus meluas hingga akhir 2026.
"Angka Rp 123,1 triliun ini setara 49,1% dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026, dan yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini," ujar Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (1/9/2026).
Huda menjelaskan, kerugian ekonomi yang berasal dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi diperkirakan mencapai Rp 29,54 triliun. Nilai tersebut setara dengan 0,23% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Estimasi tersebut menggunakan pendekatan yang dikembangkan Kiely dkk. (2021) dalam jurnal Nature Communications, yang kemudian dikombinasikan dengan data historis Bank Dunia untuk krisis karhutla pada 2015 dan 2019.
Baca Juga: Peran DSI Memperkuat Visibilitas Perdagangan Dinilai Makin Strategis
Kerugian tidak hanya berasal dari lahan dan aset yang terbakar. Aktivitas ekonomi di sektor perdagangan, pertanian, akomodasi, serta makanan dan minuman juga berpotensi mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi.
Dari sisi wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak ekonomi nominal terbesar dengan nilai sekitar Rp 5,7 triliun. Berikutnya Papua Barat sebesar Rp 4,3 triliun dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 2,8 triliun.
"Ini menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur," kata Huda.
Karhutla juga berpotensi menekan penerimaan pemerintah daerah. Celios memperkirakan terdapat potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang sebesar Rp 269,86 miliar akibat karhutla pada tahun ini.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan potensi kehilangan penerimaan terbesar, yakni Rp 93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat sebesar Rp 28,9 miliar.
Menurut Huda, dampak fiskal tersebut tidak hanya terjadi di wilayah yang mengalami kebakaran. Dampaknya juga dapat merambat ke daerah lain melalui keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, serta furnitur.
Baca Juga: Bulog Sudah Salurkan 1,3 Juta Kg Beras untuk Korban Gempa NTT
Beban kesehatan tembus Rp 93,56 triliun
Di sisi kesehatan, Celios memperkirakan dampak karhutla jauh lebih besar. Dalam skenario masyarakat yang terdiagnosis infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) oleh tenaga kesehatan, jumlah masyarakat terdampak diperkirakan mencapai 1,78 juta orang.
Total biaya kesehatan dalam skenario tersebut mencapai Rp 9,75 triliun. Nilai tersebut terdiri atas biaya kesehatan langsung sebesar Rp 7,13 triliun dan biaya kesehatan tidak langsung Rp 2,63 triliun.
Namun, jika masyarakat yang mengalami gejala ISPA tetapi tidak sempat memeriksakan diri turut diperhitungkan, jumlah masyarakat terdampak meningkat menjadi sekitar 17,4 juta jiwa.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru 59,8% per Agustus 2026, Pengamat Prediksi 2026 Capai 98% Target
Dalam skenario tersebut, total biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp 93,56 triliun. Angka ini setara dengan 67,6% dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.
Menariknya, provinsi dengan biaya kesehatan terbesar tidak selalu berbanding lurus dengan luas lahan yang terbakar.
Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Riau menjadi tiga provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar, masing-masing mencapai Rp 13,65 triliun, Rp 19,01 triliun dan Rp 10,31 triliun.
Huda menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kepadatan penduduk. Semakin padat suatu wilayah, semakin banyak masyarakat yang berpotensi terpapar asap dan mengalami gangguan kesehatan.
"Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mulai waspada terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya," tegas Huda.
Celios minta izin usaha diaudit
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai perubahan pola karhutla pada 2026 harus diikuti dengan perubahan strategi mitigasi pemerintah.
Menurutnya, kebijakan pencegahan karhutla selama ini terlalu berfokus pada kawasan gambut di Sumatra dan Kalimantan. Padahal, data 2026 menunjukkan ancaman kebakaran semakin meluas ke wilayah lain.
Baca Juga: 83.379 Kopdes Sudah Terbentuk, Kenapa Manajernya Belum Rampung Ditempatkan?
"Selama ini strategi pencegahan karhutla terlalu terfokus pada moratorium izin di lahan gambut Sumatra-Kalimantan. Tapi data 2026 menunjukkan ancaman sudah merambat ke lahan gambut di Papua Selatan," ujar Bhima.
Bhima menilai karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh anomali cuaca. Aktivitas korporasi dan kerentanan lahan gambut akibat industri ekstraktif juga dinilai dapat menjadi faktor pemicu, sementara kekeringan panjang menjadi prakondisi.
Karena itu, Celios mendesak pemerintah segera menetapkan karhutla 2026 sebagai bencana nasional.
Pemerintah juga diminta menyediakan tempat pengungsian yang aman serta melakukan evakuasi medis bagi kelompok rentan.
Selain itu, pemerintah didesak melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin usaha perkebunan sawit, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor pertambangan.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik 24,1% per Agustus 2026, Shortfall Diprediksi Rp 140 Triliun
Audit tersebut, menurut Celios, perlu disertai sanksi berupa pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti menyebabkan karhutla. Hasil audit juga diminta dibuka kepada publik.
Celios juga meminta pemerintah membentuk tim pemulihan ekosistem terpadu untuk memperkuat penanganan pascakarhutla.
Bhima menilai, pembentukan tim tersebut semakin mendesak setelah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan pada 2024. Kondisi tersebut dinilai membuat upaya pemulihan ekosistem pascakarhutla belum berjalan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














