kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Kapolri siapkan regu tembak untuk terpidana mati


Sabtu, 20 Desember 2014 / 08:49 WIB
Kapolri siapkan regu tembak untuk terpidana mati
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Juli, Perpanjang SIM Juga Bisa Online


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku siap membantu kejaksaan dalam mengeksekusi terpidana mati. Salah satu persiapan yang dilakukan yakni menyiapkan regu tembak, yang setiap satu regunya ada tujuh personel.

Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, regu tembak sebenarnya sudah ada di setiap Polda. Namun, untuk pelaksanaannya harus tetap dengan prosedur dari kejaksaan sebagai eksekutor.

"Kami sudah siap. Eksekutornya kan dari jaksa, Polri sebagai pelaksana," tegas Sutarman, Jumat (19/12).

Sutarman menambahkan, nantinya setiap regu tembak terdiri dari tujuh personel. Sebelum menembak, ada berbagai persiapan yang perlu dilakukan. Namun, Sutarman enggan menjelaskan.

"Yang jelas satu regu tembak ada tujuh orang. Soal tempat, itu dirahasiakan," tambah Sutarman.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai terpidana mati yang akan dieksekusi. Bahkan, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku masih belum bisa melakukan eksekusi setelah terpidana mati yang rencananya akan menjalani eksekusi masih melakukan upaya hukum lain, yakni peninjauan kembali setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.

Alhasil, kejaksaan pun belum bisa mengeksekusi lima terpidana mati yang awalnya akan dieksekusi dalam waktu dekat. "Mestinya grasi itu terakhir, tapi sekarang PK-nya masih bolak-balik. Mereka memanfaatkan hak, dan PK tidak ada limit waktunya," ujar Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×