Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Jajarannya diminta kembali menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif.
Terakhir, meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, hate speech, dan pelanggaran lainnya.
Dari data sementara Bawaslu, ada 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah selama 2 hari pendaftaran Pilkada.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.
Presiden Joko Widodo pun menyoroti munculnya klaster pilkada, yakni klaster penularan Covid-19 yang disebabkan oleh aktivitas Pilkada 2020.
Baca Juga: Jokowi pesan Pilkada tak bahayakan persatuan
Jokowi meminta potensi munculnya klaster pilkada ini menjadi perhatian semua pihak. "Hati-hati klaster pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," tuturnya.
Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," ucapnya. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi"
Selanjutnya: Masker dan hand sanitizer bakal banyak dijadikan alat peraga di kampanye Pilkada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News