Reporter: Fahriyadi, Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai sibuk mempersiapkan wilayah Maloy Batuta menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Sebagai payung hukumnya, pemerintah pusat akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Maloy Batuta TransKalimantan Economic Zone ini yang keluar tahun ini.
Nantinya, di zona ekonomi tersebut bakal berdiri industri oleokimia yang berbasis kelapa sawit. "Juga akan dibangun industri berbasis batubara," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, akhir pekan lalu.
Dengan kehadiran KEK Maloy Batuta, kelapa sawit dan batubara dari bumi Kaltim tak perlu lagi dijual keluar provinsi ini. Sehingga, bisa memiliki nilai tambah yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Untuk merealisasikan KEK ini, Pemerintah Kaltim sudah menyiapkan lahan seluas 1,3 juta hektare (ha) dan juga sedang berlangsung pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 6.080 megawatt (MW). Dengan tersedianya bahan baku, lahan, dan setrum, zona ekonomi ini bisa memikat investor untuk datang.
Hanya, Luky Eko Wuryanto, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktut dan Pengembangan Kawasan, mengatakan, penerbitan Perpres KEK Maloy Batuta masih menunggu hasil revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kaltim yang belum rampung. Tapi, setelah RTRW selesai, masih perlu persetujuan Dewan Nasional KEK agar perpres itu bisa keluar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News