Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah kembali mengumbar janji untuk menetapkan Mandalika di Nusa Tenggara Barat dan Tanjung Api–Api di Sumatera Selatan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tahun ini. Rencananya, pemerintah segera mengajukan dua daerah potensial tersebut ke Dewan Nasional KEK dalam waktu dekat ini untuk mendapatkan rekomendasi agar segera ditetapkan Presiden.
Deputi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Luky Eko Wuryanto mengungkapkan kawasan Mandalika dan Tanjung Api-Api telah memenuhi syarat kelengkapan administrasi untuk menjadi KEK. Syarat yang telah dipenuhi tersebut di antaranya adalah adanya perda tata ruang dan masterplan perencanaan lokasi, studi kelayakan daerah, pembebasan lahan, infrastruktur pendukung, serta ada calon investor yang masuk.
"Sudah ada investor yang tertarik," ujar Luky pekan lalu. Sayangnya, Luky enggan menyebutkan secara terperinci investor yang masuk di dua kawasan ini.
Berdasarkan catatan KONTAN, ada beberapa perusahaan besar yang menyatakan minat investasi di Mandalika. Misalnya PT MNC Land Tbk, 320 hektare (ha) untuk membangun hotel, resort, dan lapangan golf. Mereka menggandeng kerjasama dengan PT Bali Tourism Development Corporation.
Tak hanya itu, Grup Rajawali, melalui anak usahanya bernama Canvas Development Sdn Bhd, juga berniat membangun resort mewah, hotel dan villa di Tanjung Ann dengan mengantongi izin lahan 100 ha. Sementara kelompok usaha berbendera Gobel juga mengantongi isin penggunaan lahan 350 ha untuk membangun instalasi air minum dan pengolahan limbah.
Untuk Tanjung Api-Api, rencananya rencananya akan digunakan untuk membangun Pabrik Pupuk Sriwijaya. Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menyebut akan ada investor yang akan membangun pembangkit listrik, lalu pabrik semen, pabrik ban, pengolahan minyak sawit mentah, dan kilang minyak. Sumsel berkomitmen menyediakan lahan 9.900 ha.
Luky bilang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebetulnya sedang mengkaji empat daerah untuk promosi menjadi KEK. Empat daerah tersebut antara lain Mandalika, Tanjung Api-Api, Maloy Trans Kalimantan dan Morotai di Maluku Utara. Namun, dari empat daerah itu, hanya Mandalika dan Tanjung Api-Api yang paling siap. Sebagai catatan, sebelumnya, Dewan Nasional KEK sudah merekomendasikan penetapan dua wilayah yakni Palu dan Bitung sebagai KEK.
Bagi Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati penetapan suatu wilayah menjadi KEK, positif jika bisa berjalan sesuai rencana. Tapi ia mengingatkan, dalam penetapan wilayah sebagai KEK pemerintah pusat dan daerah perlu mempersiapkan secara matang termasuk koordinasi antarinstansi.
Lihat saja pengalaman penetapan KEK Sei Mangkei yang sempat terganjal masalah perizinan penggunaan lahan. Atau KEK di Batam yang kini terbentur izin penggunaan lahan karena dianggap sebagai kawasan konservasi lingkungan. Selain itu pemerintah harus menyiapkan infrastruktur seperti listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News