kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Kadin tekankan 3 pilar utama dalam pengembangan ekonomi digital


Selasa, 12 Oktober 2021 / 17:37 WIB
Kadin tekankan 3 pilar utama dalam pengembangan ekonomi digital
ILUSTRASI. Kadin tekankan 3 pilar utama dalam pengembangan ekonomi digital


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menekankan tiga pilar utama dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia.

Besarnya potensi ekonomi digital Indonesia perlu dimanfaatkan dengan mengembangkan tiga pilar tersebut. Pertama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berwawasan digital.

"Kalau kita tidak bisa melakukan perbaikan dalam proses pengembangan SDM digital bisa jadi kita mengalami defisit 600.000 sampai 1,2 juta talenta digital di tahun 2030," ujar Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kadin, Pandu Adi Laras dalam diskusi virtual, Selasa (12/10).

Selain SDM, kedua adalah Indonesia juga perlu memperbaiki infrastruktur. Kurangnya infrastruktur dinilai menjadi faktor utama dalam membengkaknya biaya logistik di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah merancang cetak biru ekonomi digital

Ketiga, harmonisasi aturan. Harmonisasi aturan menjadi hal penting untuk mengembangkan ekonomi digital. Saat ini aturan ekonomi digital masih tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga dan kerap terjadi tumpang tindih.

"Perlunya harmonisasi terhadap peraturan terkait ekonomi digital yang saat ini ada di 14 kementerian/lembaga dengan lebih dari 60 peraturan," ungkap Pandu.

Pandu bilang, Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Indonesia pun menjadi negara yang aktif dalam membuat usaha rintisan atau startup dengan total terdapat lebih dari 2.200 entitas startup.

Sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun telah masuk dalam industri ekonomi digital. Total terdapat lebih dari 75 juta pelaku UMKM telah masuk dalam ekosistem ekonomi digital.

"Jangan sampai kita hanya menjadi pasar terutama dengan semakin banyak hadirnya produk asing di Indonesia, perkembangan ekonomi digital harus berpihak dan mendukung pertumbuhan pelaku UMKM," jelas Pandu.

Selanjutnya: Perkuat Kemampuan UMKM di Jawa Tengah, Shopee Buka Kantor di Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×