Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menekankan tiga pilar utama dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia.
Besarnya potensi ekonomi digital Indonesia perlu dimanfaatkan dengan mengembangkan tiga pilar tersebut. Pertama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berwawasan digital.
"Kalau kita tidak bisa melakukan perbaikan dalam proses pengembangan SDM digital bisa jadi kita mengalami defisit 600.000 sampai 1,2 juta talenta digital di tahun 2030," ujar Wakil Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kadin, Pandu Adi Laras dalam diskusi virtual, Selasa (12/10).
Selain SDM, kedua adalah Indonesia juga perlu memperbaiki infrastruktur. Kurangnya infrastruktur dinilai menjadi faktor utama dalam membengkaknya biaya logistik di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah merancang cetak biru ekonomi digital
Ketiga, harmonisasi aturan. Harmonisasi aturan menjadi hal penting untuk mengembangkan ekonomi digital. Saat ini aturan ekonomi digital masih tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga dan kerap terjadi tumpang tindih.
"Perlunya harmonisasi terhadap peraturan terkait ekonomi digital yang saat ini ada di 14 kementerian/lembaga dengan lebih dari 60 peraturan," ungkap Pandu.
Pandu bilang, Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Indonesia pun menjadi negara yang aktif dalam membuat usaha rintisan atau startup dengan total terdapat lebih dari 2.200 entitas startup.
Sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun telah masuk dalam industri ekonomi digital. Total terdapat lebih dari 75 juta pelaku UMKM telah masuk dalam ekosistem ekonomi digital.
"Jangan sampai kita hanya menjadi pasar terutama dengan semakin banyak hadirnya produk asing di Indonesia, perkembangan ekonomi digital harus berpihak dan mendukung pertumbuhan pelaku UMKM," jelas Pandu.
Selanjutnya: Perkuat Kemampuan UMKM di Jawa Tengah, Shopee Buka Kantor di Solo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News