Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti yang diatur dalam Perpres nomor 82 tahun 2020.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani memberikan masukan dan harapan pada komite ini agar hasil yang didapatkan lebih optimal.
Pertama, Shinta menyarankan agar pemerintah meningkatkan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan. Hal ini supaya pegawai di perusahaan yang sudah mulai aktif melakukan kegiatan bisnis tidak tertular Covid-19 dan mencegah kluster penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jubir penanganan Covid-19 tak lagi umumkan perkembangan harian kasus corona
Selanjutnya, Shinta juga meminta agar pemerintah meningkatkan dan mempercepat stimulus bagi pelaku usaha. "Seperti yang sudah berulang kali disampaikan, dunia usaha berharap agar pemerintah dapat meningkatkan dan mempercepat stimulus bagi pelaku usaha termasuk UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia," ujar Shinta kepada Kontan, Selasa (21/7).
Dia juga berharap pemerintah menetapkan kebijakan terkait langkah alternatif pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian global. Apalagi menurutnya banyak negara mengalami kontraksi ekonomi. Dengan langkah alternatif ini diharapkan dampak kontraksi ekonomi negara lain tersebut ke Indonesia dapat dicegah atau diminimalisir.
Baca Juga: Jokowi bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, ini masukan Hipmi
Lebih lanjut, Shinta berharap adanya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diharapkan bisa menjadi jaminan terciptanya ekosistem dimana semua kebijakan dan program yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat dilaksanakan dengan terintegrasi, terstruktur dan terkoordinasi.
"Melihat struktur kepengurusan dari komite ini tentunya dari dunia usaha sangat menaruh harapan besar agar perekonomian dapat segera berangsur membaik namun tetap mengutamakan kesehatan masyarakat secara menyeluruh," kata Shinta.
Adapun, Komite penanganan Covid-19 dan PEN terdiri dari komite kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satuan Tugas pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional gelar rapat perdana
Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dimana ada wakil Ketua I yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Wakil Ketua II yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakil Ketua III yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wakil Ketua IV Menteri Keuangan, Wakil Ketua V Menteri Kesehatan, Wakil Ketua VI Menteri Dalam Negeri sementara Ketua Pelaksana adalah Menteri BUMN.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dipimpin oleh Doni Monardo, sementara Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News