Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
"Melihat struktur kepengurusan dari komite ini tentunya dari dunia usaha sangat menaruh harapan besar agar perekonomian dapat segera berangsur membaik namun tetap mengutamakan kesehatan masyarakat secara menyeluruh," kata Shinta.
Adapun, Komite penanganan Covid-19 dan PEN terdiri dari komite kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satuan Tugas pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional gelar rapat perdana
Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Dimana ada wakil Ketua I yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Wakil Ketua II yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakil Ketua III yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wakil Ketua IV Menteri Keuangan, Wakil Ketua V Menteri Kesehatan, Wakil Ketua VI Menteri Dalam Negeri sementara Ketua Pelaksana adalah Menteri BUMN.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dipimpin oleh Doni Monardo, sementara Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News