kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, ini masukan Hipmi


Selasa, 21 Juli 2020 / 16:16 WIB
Jokowi bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, ini masukan Hipmi
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan BPP Hipmi Ajib Hamdani memberi beberapa masukan bagi komite baru bentukan pemerintah tersebut. Yang utama adalah perlu mendorong daya beli masyarakat dan juga memastikan sektor swasta kembali bergulir dengan baik.

"Untuk itu, perlu dipastikan likuiditas mengalir dengan baik di masyarakat. Sebab, ada kecenderungan perbankan enggan menyalurkan kredit karena kekhawatiran menambah potensi kredit macet NPL," tutur Ajib saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/7).

Baca Juga: Erick Thohir minta masyarakat disiplin sampai vaksin corona ditemukan

Selain itu, pemerintah perlu mendesain aturan seperti penjaminan kredit modal kerja terutama bagi sektor UMKM. Ajib menyebut, sektor UMKM- akan memberikan daya ungkit yang optimal untuk menuju pemulihan ekonomi. "Jaminan modal kerja relatif cukup menjamin mengalir likuiditas di pasar," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan tim penanganan Covid-19. Tim tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara wakil ketua dari tim tersebut diisi oleh sejumlah menteri. Antara lain adalah Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Menteri BUMN akan menjabat sebagai ketua pelaksana. Terdapat dua sekretaris eksekutif yaitu Raden Pardede untuk program dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk urusan administrasi.

Di bawahnya, terdapat Satgas Penanganan Covid-19 yang masih diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Sedangkan Ketua Satgas PEN diisi Wakil Menteri BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Jokowi bentuk komite penanganan Covid-19, begini respons Kadin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×