kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jubir penanganan Covid-19 tak lagi umumkan perkembangan harian kasus corona


Selasa, 21 Juli 2020 / 16:54 WIB
Jubir penanganan Covid-19 tak lagi umumkan perkembangan harian kasus corona
ILUSTRASI. Juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk Wiku Adisasmito sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dalam paparan perdananya, Wiku menjelaskan, ada perubahan pengumuman kasus Covid-19 secara harian.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus Covid-19 harian yang sebelumnya disampaikan oleh Dirjen P2P Kemenkes dr. Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," ujar Wiku saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/7).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (21/7): 89.869 kasus, 48.466 sembuh, 4.320 meninggal

Dalam kesempatan tersebut, Wiku memaparkan beberapa hal mengenai perkembangan vaksin Covid-19, analisis data mingguan Covid-19 atau per 19 Juli 2020, mulai dari perkembangan zonasi, tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia hingga wilayah yang menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Seperti diketahui, pergantian Jubir pemerintah terkait penanganan Covid-19 diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Wiku menggantikan Achmad Yurianto yang telah menjadi jubir pemerintah sejak 3 Maret 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Perpres 82 tahun 2020 tentang Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Wiku mengatakan, Perpres ini ditujukan untuk menguatkan organisasi dan manajemen dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Puluhan ribu orang langgar aturan PSBB di Jakarta, total denda capai Rp 1,66 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×