Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Adapun, Shinta berpendapat negara yang paling siap menjalankan RCEP ini adalah negara yang sudah memiliki danĀ mengimplementasikan perjanjian dagang lebih banyak dari Indonesia/. Pasalnya, negara-negara tersebut mungkin sudah melakukan reformasi internal terlebih dahulu.
Dia berpendapat, dibandingkan negara pesaing, Thailand, Vietnam dan Malaysia masih lebih siap dibandingkan Indonesia. Hal ini lantaran negara tersebut memiliki lebih banyak perjanjian dagang yang lebih kompleks dan sudah diimplementasikan dengan efektif hingga saat ini.
Baca Juga: Asia bakal punya blok perdagangan terbesar di dunia, China paling diuntungkan?
"Indonesia masih tertinggal karena reformasi ease of doing business kita. Walaupun sekarang ada UU Cipta Kerja, ini harus kita pastikan implementasinya secepat-cepatnya sebelum RCEP akan efektif bisa jalan setelah diratifikasi semua negara," jelasnya.
Lebih lanjut Shina mengatakan, selaim meningkatkan ekspor, menarik investasi dan meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan, RCEP juga dianggap bisa menciptakan kepastian yang lebih tinggi di kawasan untuk menormalisasi arus perdagangan dan investasi, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Selanjutnya: Jokowi mendorong penguatan kemitraan ASEAN-Selandia Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News