kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kabareskrim: 85 Influencer Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online


Jumat, 22 November 2024 / 16:32 WIB
Kabareskrim: 85 Influencer Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online
ILUSTRASI. Sebayak 85 influecer telah ditangkap polisi terkait promosi situs judi online sejak Desk Pembrantasan Perjudian Daring Polri terbentuk.REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebayak 85 influecer telah ditangkap polisi terkait promosi situs judi online sejak Desk Pembrantasan Perjudian Daring Polri terbentuk pada awal November lalu. 

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11). 

"Selama berdiri desk ini (sejak 4 November 2024), yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," kata Wahyu. 

Baca Juga: Kasus Judi Online Belum Sentuh Bandar, Menko Polkam Buka Suara

Wahyu mengatakan bahwa polisi sangat berhati-hati dalam penangkapan influenfer tersebut. Dirinya juga memastikan penyidik kepolisian turut melibatkan saksi ahli dalam perkara ini. 

Pasalnya, hasil dari beberapa penanganan perkara banyak dari mereka yang rupanya tidak sadar melakukan promosi situs judi online. 

Di lain kasus, menurutnya ada beberapa influencer yang melakukan promosi judi online di waktu covid-19, namun setelah ditelusuri situs itu ternyata sudah terhapus. 

"Dalam menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Mendikti Saintek Sebut 960.000 Pelajar Terlibat Judi Online, Didominasi Mahasiswa

Sebelumnya, desakan agar polisi memproses para influencer atau artis yang bermain judi online disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Mereka mendesak Polri untuk tidak tebang memilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online. 

Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas setelah polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online. 

Selanjutnya: Kasus Judi Online Belum Sentuh Bandar, Menko Polkam Buka Suara

Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Wilayah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (23/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×