kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar Baik! Vaksin Merah Putih Berhasil Dapat Sertifikat Halal dari MUI


Jumat, 11 Februari 2022 / 04:20 WIB
Kabar Baik! Vaksin Merah Putih Berhasil Dapat Sertifikat Halal dari MUI


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inilah perkembangan terbaru mengenai vaksin Merah Putih. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikat halal untuk Vaksin Merah Putih yang dibuat Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. 

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan, sertifikat halal diterbitkan setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin Covid-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin Covid-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis (10/2/2022) dikutip dari Antara. 

Niam mengatakan, fatwa halal vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada 7 Februari 2022 dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ini akan Bersertifikat Halal, Berikut Rencana Pemakaiannya

Ia mengatakan, MUI memastikan vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan masyarakat luas dan umat Islam karena tidak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya. 

Penerbitan sertifikasi halal ini, lanjutnya, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal. 

"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," ujar Niam. 

Baca Juga: Scan PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet? Bisa Kok, Ini Caranya

Adapun perjalanan panjang vaksin Merah Putih dimulai dari proses "animal trial" pada awal hingga pertengahan 2021. Kemudian, proses uji pra-klinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada Juli dan Agustus 2021. 

Uji pra-klinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021. Uji pra-klinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021. 

Selanjutnya, pada November 2021 bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Airlangga, Rektor Moh. Nasih menyerahkan bibit vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk proses penyelesaian vaksin Merah Putih.

Saat ini vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama pada Rabu (9/2). 

Baca Juga: 4 Vaksin Covid-19 Ini Sedang Proses Pengembangan di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. 

Diharapkan vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama Islam.

"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global. 

"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin Merah Putih Kantongi Sertifikat Halal dari MUI"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×