kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kabar Baik! Perjalanan Domestik, Orang yang Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu antigen/PCR


Selasa, 08 Maret 2022 / 04:12 WIB
Kabar Baik! Perjalanan Domestik, Orang yang Sudah Vaksin 2 Kali Tak Perlu antigen/PCR
ILUSTRASI. Seiring dengan membaiknya situasi pandemi di Indonesia, pemerintah menyiapkan kebijakan baru.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya, terjadi tren penurunan kasus konfirmasi harian di seluruh provinsi di Jawa dan Bali. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Koordinator PPKM Jawa – Bali Luhut B. Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dan Koordinator PPKM Luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono dalam konferensi pers bersama pada Senin (7/3/2022).

"Tingkat rawat inap dan kematian sudah menurun, walau memang masih ada seperti DIY yang masih naik namun kami prediksi akan turun dalam waktu dekat," tegas Luhut seperti yang dilansir dari laman maritim.go.id.

Pada sisi yang sama Menko Perekonomian Airlangga juga menjelaskan bahwa PPKM Luar Jawa – Bali juga mengalami tren yang positif. Kegiatan di luar ruangan dengan mobilitas yang tinggi juga dirasakan.

Baca Juga: PPKM Level Diperpanjang, Ini Kegiatan Masyarakat yang Diperlonggar

“Kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan hampir di seluruh pulau. Untuk Luar Jawa – Bali kita juga sudah melewati puncaknya. Walau begitu, tetap kita terus menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua dan booster, disiplin protokol kesehatan, dan juga menggunakan peduli lindungi saat berada di tempat umum,” ujarnya. 

Tak perlu antigen atau PCR

Seiring dengan membaiknya situasi pandemi di Indonesia, pemerintah menyiapkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan domestik, aktivitas kompetisi olahraga, dan adanya uji coba Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina yang akan dilakukan di Bali.

1. Perjalanan domestik

Perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun pcr negatif. 

Baca Juga: 60.000 Tiket MotoGP Mandalika Sold Out, Airlangga: Mandalika Siap Gelar Balapan

2. Kompetisi olahraga

Kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut: 

- Level 4: 25%
- Level 3: 50%
- Level 2: 75 %
- Level 1: 100 %

3. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)

Melalui rapat terbatas yang dilaksanakan bersama Presiden RI Joko Widodo kemarin, diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang akan diberlakukan di Bali pada 7 Maret 2022. Namun dengan beberapa persyaratan , sebagai berikut :

a. PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
b. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster.

Baca Juga: Penanganan Pandemi Terus Membaik, Luhut: Mobilitas Masyarakat Meningkat Tinggi

c. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
d. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.
e. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
f. Event internasional yang dilakukan di Bali selama masa ujicoba menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat Sesuai Standar G20.
g. Penerapan Visa on Arrival untuk 23 Negara: Negara ASEAN, Australia, AS, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, UAE.
h. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi di berbagai tempat.
i. Akselerasi vaksin booster Bali mencapai 30% dalam 1 minggu ke depan.

“Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” papar Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×