Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto
Pertama, kelompok desa sangat tertinggal. Kedua, desa tertinggal. Ketiga, desa berkembang. Keempat, desa maju dan kelima mandiri yang merupakan tindakan ultimate yang namanya kebijakan desa. Sayangnya, ada sekitar 60% desa masuk dalam kelompok tertinggal dan sangat tertinggal.
Berdasarkan paparan data BPS tahun 2009-2017 soal kesenjangan kemiskinan desa dan kota yang diterima Kontan dari Kemdes PDTT, masih ada disparitas yang tinggi persentase penduduk miskin antara perkotaan dan pedesaan.
Tahun 2009:
-Pedesaan 17,53%
-Perkotaan 10.72%
Tahun 2010:
-Pedesaan 16,59%
-Perkotaan 9.87%
Tahun 2011:
-Pedesaan 15,72%
-Perkotaan 9,23%
Tahun 2012:
-Pedesaan 15,12%
-Perkotaan 8,78%
Tahun 2013:
-Pedesaan 14,32%
-Perkotaan 8,39%
Tahun 2014:
-Pedesaan 14,17%
-Perkotaan 8,34%
Tahun 2015:
-Pedesaan 14,21%
-Perkotaan 8,29%
Tahun 2016:
-Pedesaan 13,96%
-Perkotaan 7,43%
Tahun 2017:
-Pedesaan 13,93%
-Perkotaan 7,72%
Dari data di atas dapat ditarik kesimpulan, meski ada penurunan tingkat kemiskinan di pedesaan namun belum bisa setara dengan angka kemiskinan di perkotaan. Harapannya, masyarakat yang dulunya dididik di perkotaan mampu mengembangkan desa asalnya sehingga bisa terjadi pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News