Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – BANDUNG. Pemerintah akan segera mengurus kebutuhan gedung kantor baru untuk memenuhi bertambahnya jumlah kementerian di kabinet Merah Putih menjadi 48 dari sebelumnya 34.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan, pihaknya akan melakukan optimalisasi untuk memenuhi kebutuhan gedung kementerian yang dibutuhkan.
“Misalnya ada kementerian yang (dipecah) dari satu menjadi tiga. Nah mereka masing-masing bisa menggunakan asetnya, eks dari direktorat jenderal-direktorat jenderalnya,” tutur Rio kepada awak media, Kamis (8/11).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memonitor terkait data aset yang dimiliki agar bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.
Baca Juga: Penyeragaman Batas Setor Pajak Dinilai Mempermudah Kepatuhan Wajib Pajak
Meski begitu, standard gedung yang akan digunakan nantinya, harus Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK). “Nah berdasarkan itu, kita berkonsultasi dengan kementerian-kementeriannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebutuhan gedung-gedung kantor untuk kementerian baru selesai diurus.
"Alhamdulillah, semua (gedung untuk kementerian) sudah beres. Hanya ada beberapa badan yang tinggal kita cari ruangannya," kata Prasetyo di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).
Ia menuturkan, pihaknya tidak mencari gedung baru untuk menampung kementerian-kementerian baru.
Pihaknya menggunakan gedung yang lama, termasuk menggabungkan gedung untuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News