kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Jumat keramat, Anas belum tentu penuhi panggilan?


Jumat, 10 Januari 2014 / 06:33 WIB
Jumat keramat, Anas belum tentu penuhi panggilan?
ILUSTRASI. Pihak Istana menyebutkan, pelantikan Menpan RB yang baru digelar minggu depan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1/2014).

Apakah Anas akan memenuhi panggilan itu? "Belum tentu (datang)," ujar Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Makmun Mu'rod, Kamis (9/1/2014) malam.

Anas dipanggil KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan Selasa disebut karena surat panggilan masih mencantumkan sangkaan "proyek-proyek lain" di luar proyek Hambalang.

Kalangan dekat Anas mengatakan Anas baru akan memenuhi panggilan KPK bila telah mendapatkan kejelasan mengenai proyek-proyek lain yang tercantum dalam surat panggilan pemeriksaan maupun surat perintah penyidikan atas dirinya.

"Lebih besar (kemungkinan) tidak (hadir)," kata Ma'mun ketika terus dikejar tentang panggilan pemeriksaan itu. Alasannya, ujar dia, tak ada perubahan redaksional surat panggilan terkait topik yang mereka mintakan kejelasan itu.

"Tidak ada perubahan. Tanggal saja (misalnya), tanggal pun pakai tulisan tangan," ucap Ma'mun. Menurut dia, surat panggilan untuk Anas memperlihatkan kesan KPK tak serius sebagai penegak hukum. (Fitri Prawitasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×