Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/1/2014), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1/2014).
Apakah Anas akan memenuhi panggilan itu? "Belum tentu (datang)," ujar Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Makmun Mu'rod, Kamis (9/1/2014) malam.
Anas dipanggil KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan Selasa disebut karena surat panggilan masih mencantumkan sangkaan "proyek-proyek lain" di luar proyek Hambalang.
Kalangan dekat Anas mengatakan Anas baru akan memenuhi panggilan KPK bila telah mendapatkan kejelasan mengenai proyek-proyek lain yang tercantum dalam surat panggilan pemeriksaan maupun surat perintah penyidikan atas dirinya.
"Lebih besar (kemungkinan) tidak (hadir)," kata Ma'mun ketika terus dikejar tentang panggilan pemeriksaan itu. Alasannya, ujar dia, tak ada perubahan redaksional surat panggilan terkait topik yang mereka mintakan kejelasan itu.
"Tidak ada perubahan. Tanggal saja (misalnya), tanggal pun pakai tulisan tangan," ucap Ma'mun. Menurut dia, surat panggilan untuk Anas memperlihatkan kesan KPK tak serius sebagai penegak hukum. (Fitri Prawitasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News