kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Jonan larang Organda menaikkan tarif angkutan


Senin, 30 Maret 2015 / 20:42 WIB
Jonan larang Organda menaikkan tarif angkutan
ILUSTRASI. Melalui brand Tri, IOH meluncurkan layanan terbarunya yaitu Bima Asuransi yang bekerjasama dengan PT. PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi PT. PasarPolis Indonesia (PasarPolis) yang merupakan salah satu perusahaan insurance technology (insurtech) terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanggal 27 Maret lalu, pemerintah memastikan tidak akan terjadi lonjakan harga. Untuk itu, pemerintah melarang perusahaan-perusahaan transportasi menaikkan ongkosnya.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, organisasi angkutan darat (Organda) tidak boleh menaikkan kembali tarif angkutannya. Sebab, mereka sudah melakukannya pada November lalu. "Harus pakai tarif lama," ujar Jonan, Senin (30/3) di Istana Negara.

Namun, untuk tarif angkutan kota, Jonan akan menyerahkan keputusannya kepada pemerintah kota/kabupaten. Namun, pihaknya memerintahkan pemerintah daerah untuk tidak menaikan tarif angkutan.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk memantau pergerakan harga. Apalagi, dalam waktu sekitar tiga bulan sudah akan memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.

Jika lonjakan harga tidak bisa dikendalikan, saat Ramadhan dan Idul Fitri kenaikan harga akan jauh lebih besar. Bukan hanya tarif angkutan saja, Jokowi juga meminta kementerian terkait untuk memantau pergerakan harga kebutuhan pokok, seperti beras dan gula.

Terkait harga gula, Kementerian Perindustrian menegaskan pihaknya akan memastikan persediaan gula tercukupi. Untuk itu, pemerintah berencana melakukan impor bahan baku gula atau row sugar.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, pihaknya suda mengusulkan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan agar segera melakukan impor. Sebab, menjelang bulan puasa dan Idul Fitri industri makanan dan minuman membutuhkan pasokan bahan baku gula yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×