kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ahok setuju tarif angkutan umum turun Rp 500


Selasa, 20 Januari 2015 / 11:45 WIB
Ahok setuju tarif angkutan umum turun Rp 500
ILUSTRASI. Kinerja Penjualan: Suasana kantor pusat PT. Unilever Indonesia Tbk (UNVR) di Tangerang Selatan, Kamis (28/7/2022). KONTAN/Baihaki/28/7/2022


Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju terhadap penurunan tarif sejumlah angkutan umum yang diusulkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. "Tarif angkutan umum diturunkan Rp 500 ya sudah, biarkan saja turun tarifnya. Terima kasih. Kita dukung," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain penurunan tarif, pria yang akrab disapa Ahok sehari-hari itu juga menyetujui evaluasi tarif angkutan umum yang akan dilakukan oleh Organda DKI setiap tiga bulan sekali. "Ya tidak apa-apa dievaluasi setiap tiga bulan. Asalkan benar-benar tepat waktu, tiga bulan. Kalau harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik lagi, jangan cepat-cepat dinaikkan," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga tidak mempermasalahkan sejumlah angkutan umum yang tidak ikut mengalami penurunan tarif, seperti Metromini dan Kopaja. "Kalau tidak mau menurunkan tarif Metromini dan Kopaja, ya biarkan saja. Lagipula, kalau tidak diturunkan, nanti bisa dikalahkan sama Transjakarta. Tarif Transjakarta kan lebih murah," tutur Ahok.

Sementara itu, rapat yang digelar oleh Organda DKI Jakarta pada Senin (19/1) kemarin telah menghasilkan beberapa keputusan, yaitu tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000 dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Sedangkan khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah.

Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500 km selanjutnya Rp 4.000 dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000 km selanjutnya Rp 4.600 dan waktu tunggu per jam Rp45.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×