CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.902   -76,00   -0,48%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Jokowi umumkan jumlah kementerian, malam nanti


Senin, 15 September 2014 / 13:53 WIB
Jokowi umumkan jumlah kementerian, malam nanti
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor Cabang BCA Syariah Jakarta, (27/7). pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/07/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo akan mengumumkan jumlah kementerian yang ada dalam kabinet pemerintahannya bersama Jusuf Kalla, pada hari ini, Senin (15/9/2014). Pengumuman akan digelar di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat pada sore atau malam nanti. 

"Sore atau malam nanti dikasih tahu jumlah kementerian," ujar Jokowi, yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta, Senin siang.

Pengumuman jumlah kementerian ini, kata Jokowi, tak akan bersamaan dengan pengumuman nama-nama calon menteri. Jokowi baru akan mengumumkan menteri pengisi kabinetnya beberapa hari mendatang.

"Hari ini saja jumlah kementerian dulu," lanjut dia.

Jokowi enggan membocorkan berapa jumlah kementerian yang telah diputuskan. Menurut dia, tak ada yang luar biasa dengan keputusan yang diambilnya terkait kementerian. "Biasa saja," kata Jokowi.

34 kementerian

Sebelumnya, perkembangan terakhir, Minggu (14/9/2014) menunjukkan, postur kabinet pemerintahan mendatang akan berjumlah sama dengan pemerintahan saat ini, yakni 34 kementerian.

Menurut Deputi Tim Transisi, Andi Widjayanto, ada 19 kementerian yang tidak mengalami perubahan, enam kementerian dengan nomenklatur (penamaan) baru, enam kementerian gabungan, dan tiga kementerian baru.

Tiga kementerian baru tersebut adalah kementerian agraria, kementerian ekonomi kreatif, serta kementerian kependudukan dan BKKBN. Kementerian yang digabungkan, misalnya, kementerian pendidikan tinggi dan riset teknologi.

Sementara itu, kementerian yang berubah nama adalah Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kementerian infrastruktur. Selain itu, terdapat juga penghapusan posisi wakil menteri, kecuali pada Kementerian Luar Negeri.(Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×