CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.674   66,00   0,42%
  • IDX 7.321   77,57   1,07%
  • KOMPAS100 1.127   9,82   0,88%
  • LQ45 891   3,90   0,44%
  • ISSI 223   2,60   1,18%
  • IDX30 458   1,30   0,29%
  • IDXHIDIV20 554   0,12   0,02%
  • IDX80 129   0,77   0,60%
  • IDXV30 139   -0,20   -0,14%
  • IDXQ30 153   0,22   0,14%

Jokowi tiba di Balaikota tanpa disambut Ahok


Rabu, 23 Juli 2014 / 09:05 WIB
Jokowi tiba di Balaikota tanpa disambut Ahok
ILUSTRASI. Sejarah Singkat Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. REUTERS/Mohammed Salem


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali berkantor di Balaikota Jakarta, Rabu (23/7/2014) pagi ini. Dengan menggunakan kendaraannya, Kijang Innova berpelat nomor B 1124 BH dan pengawalan kepolisian, Jokowi tiba di Balaikota sekitar pukul 08.00 WIB.

Kedatangan Jokowi tidak disambut oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sudah tiba terlebih dahulu di Balaikota.

Keluar dari mobil, Jokowi langsung disambut oleh Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kepala KDH dan KLN). Raut muka Jokowi pun tampak semringah dan hanya tersenyum saat pewarta melemparkan sejumlah pertanyaan kepadanya.

Dengan menggunakan setelan jas hitam yang dipadu dengan dasi merah, Jokowi terus berjalan menuju dalam Balaikota. Sepanjang itu, senyumnya terus tersungging.

Para staf pengamanan dalam (pamdal) yang berjaga pun langsung menyalami Jokowi. Selang tiga menit setelah Jokowi masuk ke dalam ruang kerjanya, Basuki tampak tergesa-gesa turun dari ruangannya di lantai 2 ke ruang kerja Jokowi. Tak sepatah kata pun terlontar dari mulut Basuki.

Aktifnya kembali Jokowi sebagai Gubernur ini sesuai Keppres Nomor 52/P Tahun 2014 tanggal 31 Mei 2014. Jokowi non aktif sebagai Gubernur DKI sepanjang ia mencalonkan diri sebagai calon presiden, berkampanye, hingga penetapan presiden terpilih. Jokowi pun tak memerlukan keppres untuk pengaktifan jabatan gubernur kembali.

Sekadar informasi, KPU sebelumnya telah mengesahkan penghitungan suara nasional Pilpres 2014. Dari data 33 provinsi di Indonesia, pasangan Jokowi-JK unggul mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta dengan perolehan suara 53,15 persen. Dengan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden, otomatis Basuki naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.  (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×