kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi siap toreh rekor baru penerimaan pajak


Minggu, 10 Januari 2016 / 12:49 WIB
Jokowi siap toreh rekor baru penerimaan pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Jokowi menatap optimis kinerja fiskal tahun 2016 akan membaik, terutama di sisi penerimaan, khususnya pajak. Berbekal realisasi yang dicapai tahun lalu, Jokowi yakin tahun 2016 akan kembali mencatatkan rekor penerimaan pajak.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak tahun 2015 lalu menembus angka Rp 1.000 triliun, tepatnya Rp 1. 055 triliun. Meskipun, pencapaian ini meleset dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 sebesar Rp 1.360 triliun.

Jokowi optimistis, rekor baru ditoreh mengingat pemerintah akan melanjutkan kebijakan revaluasi aset. "Ada peluang besar di situ, karena ada penerimaan negara (dari pajak atas revaluasi)," kata Jokowi, Jumat (8/1) malam, usai bersantap malam bersama wartawan.

Alasan kedua, terkait rencana dikeluarkannya kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Ia mengaku, baru menghitung perkiraan dari revaluasi aset dan tax amnesty.

Nah, potensi penerimaan dari dua kebiajkan tadi akan menjadi dasar dirinya mengajukan APBN Perubahan tahun 2016. Hanya saja Ia belum bisa mengatakan berapa jumlah pajak yang bisa ditarik pemerintah dari kedua kebijakan tadi.

Jokowi berjanji dalam waktu dekat akan memaparkan potensi-potensi tersebut. Sebagai gambaran, Ia yakin ada rekor baru yang bisa dicapai tahun 2016 ini.

Sementara itu Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Justinus Prastowo tahun 2016 masih tidak mudah bagi pemerintah untuk mencapai target-targetnya. Apalagi, ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan.

Ia menilai pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak harus mulai merumuskan visi dan arah kebijakan perpajakannya, sehingga menciptakan kepastian bagi masyarakat. Antara lain, tidak hanya fokus pada pengajuan RUU Tax Amnesty saja, melainkan juga Undang-undang Perpajakan harus direvisi, khussunya RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×